KESAKTIAN PANCASILA
KESAKTIAN PANCASILA
Kalau dikaji ulang mengapa bulan oktober ini kita semua harus belajar tentang makna hari kesaktian Pancasila, maka setidaknya dengan peringatan hari kesaktian Pancasila kita dapat mengambil beberapa makna antara lain :
1.UNTUK MEMPERKOKOH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA
Banyak sekali fungsi dan peran Pancasila dalam kehidupan bangsa dan
negara, tetapi diantara fungsi dan peran tersebut yang paling strategis
adalah peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Peringatan hari kesaktian Pancasila menurut A. Kardiyat
Wiharyanto dosen Universitas Sanata Dharma Yogjakarta pada dasarnya
untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa. Sebagai dasar negara Pancasila memiliki peran strategis
sebagai fondasi dasar sebuah negara. Sebagai dasar negara Pancasila
memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan
ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya serta pertahanan dan keamanan.
Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara
dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat imperatif (mengikat)
bagi penyelenggara negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan,
warga negara Indonesia dimanapun berada, penduduk diseluruh NKRI.
Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila sebagai petunjuk
arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap WNI baik sikap ,
perilaku maupun tutur kata bahasanya harus mencerminkan dan pancaran
dari nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
2. PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA SEBAGAI MEDIA REFLEKSI BANGSA
Peringatan hari kesaktian Pancasila menurut A Kardiyat
Wiharyanto seharusnya dijadikan media refleksi untuk merenungkan
bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup
berbangsa dan bernegara. Dalam masa transisi ke arah demokrasi yang
sebenarnya saat ini, ternyata telah terjadi krisis dan disentegrasi
moral dan mental. Dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan
bernegara rakyat terpanggil untuk membela dan merevitalisasi Pancasila
yang sedang berada diambang bahaya, karena mulai banyak dilupakan. Dalam
konsteks inilah kita perlu merevitalisasi Pancasila sebagai dasar
negara menuju terwujudnya masyarakat yang demokratis. Seluruh lapisan
masyarakat harus menyadari bahwa tanpa plaform dalam format dasar negara
atau ideologi yang kuat maka suatu bangsa akan mustahil untuk
mempertahankan survivalnya. Kejadian di Uni Soviet dan Eropa Timur di
tahun sembilan puluan dapat kita jadikan pelajaran penting bagaimana
membangun ideologi kuat sebagai modal dasar mempertahankan eksistensi
sebuah bangsa dan negara.
3. BENTENG DARI ANCAMAN DESINTEGRASI BANGSA
Penetapan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan
negara bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah. Proses pengesahannya
melalui jalan yang panjang penuh perdebatan yang berbobot, rasa tanggung
jawab yang besar terhadap nasib bangsa dikemudian hari, tetapi juga
penuh dengan rasa persaudaraan yang akrab.
Kiranya kita perlu sadari bahwa kebhinekaan maupun
kesatuan Indonesia adalah suatu kenyataan dan selayaknya suatu persoalan
walaupun proses integrasi bangsa terus berjalan, namun potensi-potensi
yang disentegratif belum hilang, bahkan amat mungkin tidak pernah
hilang. Hal itu sebagai konsekuensi serta mendasarkan diri pada
Pancasila. Pancasila amat menekankan kesatuan dan persatuan, tetapi
tanpa mematikan atau melenyapkan kebhinekaan yang ada. Dilain pihak
Pancasila menerima dan menghargai kebhinekaan, tetapi dalam batas-batas
yang tidak membahayakan atau menghancurkan kesatuan dan kesatuan bangsa.
Potensi desintegrasi bangsa yang terjadi dan berkembang akhir-akhir ini
merupakan cobaan dan ujian bangsa menuju bangsa kuat dan maju.
Oleh karena itu semua persoalan tersebut dapat dipecahkan
seandanyai kita memiliki ideologi yang kuat dan Pancasila dijadikan
acuan utama dalam memecahkan segala persoalan-persoalan
tersebut.Momentum Kesaktian Pancasila seharusnya dijadikan semangat
untuk menjadikan Pancasila sebagai sarana paling ampuh sekali untuk
mempersatukan bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah falsafah hidup
dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai, norma
norma oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling
bijaksana, paling baik dan paling sesuai tepat bagi bangsa Indonesia
sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.
4. MEMPERKUAT SEMANGAT NASIONALISME DAN PATRIOTISME BANGSA
Era globalisasi dan modernisasi bangsa merupakan
konsekuensi yang harus diterima oleh semua bangsa-bangsa di dunia,
termasuk Indonesia. Disadari atau tidak hal tersebut akan berdampak
dalam kehidupan bangsa dan negara. Disebagian masyarakat yang memiliki
tingkat kedewasaan tinggi globalisasi akan menjadikan mereka untuk lebih
kuat rasa nasionalisme dan patriotisme. Bahkan walaupun mereka harus
belajar dan bekerja di luar negeri sekalipun tetap memegang teguh
Pancasila sebagai ideologi bangsanya. Tetapi bagi sebagian lapisan
masyarakat yang lain maka justru pengaruh globalisasi dan modernisai
sedikit demi sedikit melunturkan rasa nasionalisme dan patriotisme
mereka. Disamping karena minimnya pemahaman mereka tentang ideologi
Pancasila juga karena pengaruh ideologi lain yang memaksa mereka kurang
memiliki kebanggaan terhadap bangsa dan negara.Oleh
karna itu peringatan hari kesaktian Pancasila bisa dijadikan
kebangkitan bagi kita semua untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan
patriotisme yang cenderung mulai luntur.
Diposkan dari: http://mohzulkiflidatau.wordpress.com
0 komentar